MTs NURUL WATHAN SIMPANG EMPAT SEBAGAI JUARA 1 DAN MENJADI PERWAKILAN ZONA SIMPANG EMPAT – TELUK DALAM KE KABUPATEN ASAHAN

Simpang Empat (8/9) Berdasarkan Surat Edaran dari Panitia Penyelenggara Ajang Kompetensi Seni dan Olah Raga tentang Kegiatan Gebyar MUHARRAM 1439H di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan yang menghimbau untuk melakukan seleksi tingkat Zona masing – masing sebelum diadakan pada tingkat Kabupaten Asahan ( 21 September 2017 ), maka pada Zona Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Teluk Dalam ada delapan Madrasah yang di Ketuai oleh Aryo Setiawan mengadan seleksi Cabang Seni Tari yang diselenggarakan di MTs Nurul Iman.
Oleh karena itu MTs Nurul Wathan Simpang Empat mengutus tim tarinya untuk mengikuti seleksi tingkat Zona yang diadakan oleh Panitia Penyelenggara Ajang Kompetensi Seni dan Olah Raga. Tim yang beranggotakan sepuluh orang siswa MTs Nurul Wathan Simpang Empat itu sangat bersemangat dan bersungguh – sungguh dalam menyajikan tarian yang sudah di latih oleh Surono. 

Meski sempat diguyur hujan dan lapangan yang menjadi tempat pestival menjadi licin dan sedikit berlumpur namun tidak menyurutkan semangat anak – anak tari dari MTs Nurul Wathan Simpang Empat. Mereka tetap khidmat mengikuti acara demi acara sampai giliran mereka tampil. 

Dan saat pengumuman diumumkan oleh dewan juri yang diketuai oleh Ibu Sahira, S.Pd maka MTs Nurul Wathan Simpang Empat berhasil keluar sebagai Juara I. Teriakan dan gemuruh tepuk tangan kemenangan dari seluruh supporter dan guru – guru yang hadirpun membahana. Senyum puas terpancar dari wajah – wajah tim penari MTs Nurul Wathan Simpang Empat. Sedangkan Juara II diraih oleh MTs Al Fajar dan Juara III adalah MTs Nurul Iman.

Sebagai Juara I, maka sudah dapat dipastikan yang lanjut ke festival tingkat Kabupaten Asahan adalah MTs Nurul Wathan Simpang Empat. ‘’ kedepanya latihan harus lebih ditingkatkan karena yang dihadapi nantinya adalah tim – tim yang hebat dari zona – zona yang lain ‘’ kata Bpk Aryo Setiawan, S.Pd memberi motivasi dan dukungan kepada anak – anak tim Tari MTs Nurul Wathan Simpang Empat.

Dalam sambutanya Bpk Abdul Paya Harahap, S.Pd MM mengatakan bahwa seleksi tersebut sangat berperan penting untuk menggali potensi siswa dan keputusan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. ‘’....keputusan dewan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, untuk pemenangnya dialah yang berhak lanjut ke tingkat Kabupaten.’’ Pungkasnya.

Selanjutnya kembali MTs Nurul Wathan Simpang Empat mempersiapkan diri dan berlatih lebih keras lagi. Kemenangan di tingkat Zona ini merupakan langkah awal untuk menampilkan yang lebih baik lagi.noe

Tidak ada komentar:

Posting Komentar