MTs Negeri Kisaran adalah salah satu satuan kerja (satker) yang pelaporan nilai Barang Milik Negaranya (BMN) di bawah naungan KPKNL Kisaran. Karena tanah MTs Negeri Kisaran yang begitu luas hampir mencapai 2 hektar yaitu 17.946 M2, maka perlu diadakan penilaian kembali terhadap nilainya, terutama nilai akuntansinya sebagai pelaporan ke negara. Tentunya ada perbedaan yang signifikan antara data 5 tahun yang lalu dengan yang sekarang. Oleh karena itu semua asset yang menjadi milik negara harus dinilai kembali.
MTs Negeri Kisaran sendiri berdiri pada tahun 2003 dan masih memiliki 24 ruang belajar, Kelas 7 delapan rombel, kelas 8 delapan rombel dan kelas 9 delapan rombel. Dengan tanah yang begitu luas dan dibandingkan dengan rombel yang ada, masih banyak lahan yang belum terpakai di MTs Negeri Kisaran. Lahan yang tidak terpakai inilah yang harus di jaga dan di pagar, agar tanah yang begitu luas tidak di ambil alih oleh masyarakat, karena posisi Mts Negeri Kisaran sendiri berada di daerah perumahan penduduk.
Atas dasar itulah Penilaian kembali asset negara perlu di lakukan. KPKNL Kisaran sendiri membentuk 3 tim untuk melaksanakan Penilaian ini, dan yang turun ke MTs Negeri Kisaran adalah Tim Re-evaluasi I yang terdiri dari : Zainal Abidin, Budi Sahputra Ketaren dan Muthahiroh. Sementara dari MTs Negeri Kisaran sendiri di beri tugas untuk mendampingi Tim Re-Evaluasi BMN adalah Suriana Wakamad Sarana Prasarana dan Muri Hamdani Operator SIMAK BMN.
Kepala MTs Negeri Kisaran Samin Sagala menyambut gembira kegiatan ini, dengan adanya re-evaluasi BMN tentunya ini akan mensinkronkan laporan keuangan kita dengan jumlah nilai BMN yang sekarang. Silahkan saja di nilai, karena memang nilai yang sekarang pasti mengalami perubahan dengan nilai 5 tahun yang lalu.
Tim KPKNL sendiri setelah berkeliling dan mengambil beberapa photo untuk dokumentasi berpesan kepada Operator BMN. "Dengan luas tanah yang begitu luas ini, perlu kerja ekstra untuk mengelolanya, apalagi tanah yang berbatasan langsung dengan masyarakat. Jangan sampai mereka memanfaatkan dan mengambil alih tanah negara ini. Gedung-gedung yang bersatu, dijadikan 1 NUP saja, agar mudah pengelolaannya, tetapi bagaimanapun terserah kepada pihak MTs N Kisaran bagaimana baiknya". Pesan mereka mengakhiri.
Setelah selesai berkeliling dan menilai seluruh tanah dan gedung yang ada di MTs Negeri Kisaran. Tim KPKNL pun photo bersama di dekat papan nama MTs Negeri Kisaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar